Metro – Inspektorat Kota Metro mengungkapkan bahwa pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro masih jauh dari harapan. Hingga saat ini, baru sebagian kecil dari total potensi kerugian negara yang berhasil dipulangkan. Inspektur Inspektorat Kota Metro, Hendri Dunan menjelaskan, data yang masuk ke Inspektorat menunjukkan pengembalian baru mencapai 1,38 persen. “Sampai dengan saat ini data yang masuk di Inspektorat yang telah dilaporkan 1,38 persen atau sekitar Rp3.400.000 dari total Rp242.000.000,” ungkap Hendri Dunan, Kamis, 02 Oktober 2025. Dia menambahkan, dengan kondisi seperti…
![]()
