Inspektorat Metro Beri Tenggang Waktu Dua Tahun Soal Pengembalian Kelebihan Honor

Metro – Inspektorat Kota Metro memberikan tenggang waktu kurang lebih dua tahun untuk menindaklanjuti pengembalian keuangan negara atas temuan BPK RI Provinsi Lampung terkait kelebihan pembayaran honor piket jaga tenaga honorer dan ASN. Kasat Pol PP Kota Metro, Jose Sarmento, mengatakan beberapa anggota Satpol PP sudah dipanggil oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat setempat. “Kemarin kita sudah dipanggil Inspektorat selaku APIP, kami sudah dikumpulkan semua kawan-kawan yang kelebihan pembayaran untuk di ketentraman dan ketertiban umum,” kata dia, Selasa (7-10-2025). Dia menambahkan, sebelum pemanggilan tersebut, secara perorangan anggota sudah…

Loading

Read More