Tulang Bawang Barat,- Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Rensi Pebreni, memastikan jika AY, Oknum Guru di SDN 7 Gunung Agung itu hanya nonaktif selama 1 tahun dan pengangkatan menjadi tenaga pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atas Kebijakan dari Kementerian. “Kebetulan pada tahun 2021 saya jadi Kabid baru, memang ada penjaringan PPPK dan syarat dari PPPK itu, yang pertama harus dari guru honor Kategori Dua (K2), yang kedua guru honor yang harus terdaftar di Dapodik,…
Read More