Lampung Timur — (Lensanaga.id)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menilai perbaikan rumah dinas (rumdis) Bupati setempat merupakan ketidak pekaan dalam memilih skala prioritas. Ketidak pekaan tersebut lantaran para perangkat desa di Kabupeten Lampung Timur yang honornya belum terbayarkan selama enam bulan. Dengan adanya kecerobohan tersebut, membuat Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif (PDIP) dan Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar (Nasdem) beserta fraksi partai lain melontarkan kritik untuk Pemkab Lamtim. Para Wakil Rakyat mengungkapkan hal tersebut merupakan sifat kurang peka nya pemerintah dalam mengajukan anggaran perubahan. “Pada saat kita…
Read More