Opini Oleh: [Hasrun Afandi UmpuSinga] Dalam dunia pendidikan tinggi, keputusan seorang dosen untuk tidak meluluskan mahasiswa dalam ujian komprehensif, seminar, atau munaqasyah sering kali dipersepsikan secara sederhana sebagai tindakan “mempersulit”. Bahkan, dalam sebagian percakapan mahasiswa, dosen yang tegas kerap diberi label “killer”, tidak manusiawi, atau tidak mendukung kelulusan. Persepsi seperti ini perlu diluruskan. Sebab, dalam tradisi akademik yang sehat, kelulusan bukanlah hadiah, bukan pula formalitas administratif, melainkan pengakuan akademik bahwa seorang mahasiswa telah memenuhi standar keilmuan, etika, dan tanggung jawab intelektual. Dosen memiliki tanggung jawab akademik yang tidak ringan. Ia…
![]()
