JAKARTA – (Lensanaga.id(-Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, mendapatkan apresiasi tinggi dari Gerakan Nasional Pencegah Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), atas tindak lanjut terkait pelaporannya belum lama ini perihal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Jaksa dan Hakim di Provinsi Lampung pada penanganan kasus korupsi tahun 2018. Ketua GNPK-RI Jabar, NS Hadiwinata mengungkapkan, bahwa KY telah menginformasikan undangan jadwal audiensi kepada pihak Tim Pelapor (GNPK-RI) berikut para keluarga besar pihak yang dirugikan, yang agendanya pada Selasa, 20 September 2022 di Gedung KY itu. “Alhamdulillah, KY telah berkenan memberikan jadwal…