KPU Metro Serahkan LHKPN 25 Anggota DPRD Terpilih ke Walikota Wahdi

  Metro — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 25 Anggota DPRD Kota Metro terpilih periode 2024-2029 kepada Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, Jumat (26/07/2024). Penyerahan LHKPN tersebut dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh PKPU, yaitu 21 hari sebelum masa pelantikan anggota DPRD terpilih pada 19 Agustus 2024. Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, menuturkan bahwa kewajiban melaporkan LHKPN tersebut telah tertuang dalam Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024. “Setelah selesainya tahapan pemilu, KPU Kota Metro diminta…

Loading

Read More