LENSANAGA.ID-BANDAR LAMPUNG – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan sebagai kebijakan menghadapi meningkatnya kasus Covid-19 yang meresahkan masyarakat luas. Hingga hari ini tercatat kasus Covid-19 terkonfirmasi puluhan ribu orang di Provinsi Lampung. Menyikapi kondisi tersebut, Unit Pelaksana Teknis Lapas atau Rutan yang berada di jajaran Kantor Wilayah Lampung dihimbau untuk menggelar isthigosah untuk berdoa bersama dan memohon ampun kepada Tuhan yang Maha Kuasa agar diberikan keselamatan, dijauhkan dari marabahaya dan segera dimusnahkan pandemi Covid-19 dari bumi Lampung dan umumnya bumi Indonesia. Pelaksanaan kegiatan Istighosah pada Selasa (14/7/2021) pukul 09.00…
Read More