Metro — Masih ingat berita tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Lampung atas kelebihan pembayaran honor piket tenaga honorer dan ASN di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro pada tahaun 2024. Berita tersebut mencuat pada Juli tahun 2025. Saat itu, Kepala Satuan Pol PP Kota Metro Jose Sarmento menyebut, pihaknya akan melakukan pengembalian kelebihan pembayaran honor tersebut secara bertahap. Anehnya, setelah beberapa bulan berlalu, pejabat Sat Pol PP Kota Metro justru terkesan saling lempar saat dikonfirmasi terkait proses pengembalian kelebihan anggaran pembayaran honor piket tersebut. Dikonfirmasi berapa…
![]()
