Layangkan Surat Kepada Pj Bupati Tubaba, BASMI Lampung Tekankan Evaluasi ASN Dinas PUPR, Pokja dan Blacklist CV Bukit Graha Soal Proyek 5,8 Miliar

Layangkan Surat Kepada Pj Bupati Tubaba, BASMI Lampung Tekankan Evaluasi ASN Dinas PUPR, Pokja dan Blacklist CV Bukit Graha Soal Proyek 5,8 Miliar

Tulang Bawang Barat ,(Lensanaga.id)– Bermufakat dalam tender proyek pemerintah merupakan salah satu modus tindak pidana korupsi. Baik penyelenggara proyek maupun rekanan sama-sama dapat cuan. Bahkan, lebih jauh lagi kepala daerah juga bisa punya peran. Walaupun tidak secara langsung. Non-Governmental Organization (NGO) atau LSM Barisan Muda Indonesia Provinsi Lampung (DPD NGO BASMI Lampung) melayangkan surat kepada Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Dr. Zaidirina terkait Proyek Rekonstruksi dan Peningkatan Struktur Jalan Toto Katon-Toto Wonodadi Kecamatan Batu Putih yang terindikasi tidak sesuai bestek. Basmi Lampung menemukan sejumlah kejanggalan mulai dari proses lelang…

Loading

Read More