Sekda Metro Layangkan Surat Pemberhentian Alih Fungsi Ruko Sudirman

Metro–Besok, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo, bakal melayangkan surat pemberhentian kepada pengelola alih fungsi Ruko Sudirman. Sekda Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, surat penghentian alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel secepatnya akan dilayangkan. “Hari ini kita upayakan ditandatangani walikota. Kalau pemberitahuan untuk administrasinya sudah. Administrasi dulu, baru nanti penghentian. Itu sudah kita siapkan, nanti baru kita kirim,” kata Sekda, usai Musrenbang di Kelurahan Margorejo, Metro Selatan, Selasa (21-1-2025). Dia menyebut, surat tersebut, paling lambat besok (Rabu, 22-1-2025) akan dilayangkan ke investor alih fungsi Ruko…

Loading

Read More