Warga Seribasuki Menggeluh adanya Terkait Permasalahan Pemotonggan Dana BST

LENSANAGA.ID-Lampung utara,-Sejumlah warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) penerima bantuan sosial tunai (BST) mengeluh.

Pasalnya, dana BST senilai Rp 600 ribu tersebut dipotong Rp 200 ribu, yang diduga dilakukan oknum pegawai Kelurahan Sribasuki berinisial M.
Salah satu warga Kelurahan Sribasuki bernisial R mengungkapkan, dia dan warga lainnya sudah tiga kali mendapat BST dari Kemensos RI, untuk warga terdampak Covid-19 senilai Rp 600 ribu setiap kali pencarian.
Namun menurut R, sudah tiga kali pula dana bantuan itu dipotong M, oknum pegawai Kelurahan Sribasuki, sebesar Rp 200 ribu setiap kali pencarian.

“Jadi yang kami terima hanya Rp 400 ribu saja,” ujarnya kepada media, Senin (21/9/2020).
Bahkan, lanjut R, jika warga penerima bantuan menolak dana BST tersebut dipotong, oknum pegawai Kelurahan Sribasuki tersebut mengancam akan menghapus nama yang menolak dari daftar bantuan itu.

“Nama kami akan dihapus dari daftar penerima bantuan,” ungkap R.
Ketika oknum pegawai Kelurahan Sribasuki berinisial M tersebut hendak dikonfirmasi terkait kebenarannya, terkesan menghindar dari awak media.
Sedangkan Lurah Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Puncoro, saat hendak dikonfirmasi, tidak berada di tempat.
Diketahui, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara ini kerap menuai masalah.
Seperti pada tahun lalu. Kelurahan Sribasuki menjadi berita karena adanya dugaan pungutan liar (pungli) program pembuatan sertifikat PTSL.
Pasalnya, dalam pembuatan sertifikat tersebut, warga dipungut biaya sebesar Rp 600 ribu per orang. Hal tersebut diakui Lurah Sribasuki, Puncoro.pungkasnya( red/why)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment