Gelar Paripurna, DPRD Metro Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025

Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Metro sepanjang Tahun Anggaran 2025 melalui Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang digelar di ruang sidang setempat, Rabu (30/4/2026).

LKPJ Wali Kota Metro Tahun 2025 sebelumnya telah dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang kemudian dituangkan dalam dokumen resmi berupa Surat Keputusan DPRD Kota Metro Nomor 100.1.7/5/KPTS/DPRD/2026.

Juru Bicara DPRD, Romadoni, mewakili Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini, menyampaikan bahwa secara umum terdapat capaian kinerja yang menunjukkan peningkatan. Namun demikian, hasil tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar lebih selaras dengan harapan masyarakat.

“Wali Kota diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan sinergi yang lebih efektif, baik di lingkungan internal eksekutif, legislatif, Forkopimda, maupun dengan elemen masyarakat, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan kemitraan,” ujar Romadoni.

Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh Pemerintah Kota Metro.

“Apabila rekomendasi tersebut tidak dijalankan, DPRD akan mempertimbangkan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam rekomendasinya, DPRD turut memberikan sejumlah catatan strategis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya mendorong agar penjabaran RPJMD, visi, dan misi Wali Kota dituangkan dalam rencana strategis OPD yang lebih terukur, komprehensif, serta didukung dengan perencanaan anggaran yang jelas.

Hal ini terutama berkaitan dengan program prioritas seperti peningkatan kualitas infrastruktur jalan, penerangan, serta penanganan banjir yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara perangkat daerah dengan legislatif. Termasuk dalam hal kehadiran pejabat terkait dalam pembahasan LKPJ, guna mendukung efektivitas proses pemerintahan.

Di sektor pendapatan daerah, DPRD mendorong Pemerintah Kota Metro untuk meminimalkan potensi kebocoran, khususnya akibat perubahan fungsi lahan yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam basis data perpajakan.

DPRD juga meminta penjelasan lebih lanjut terkait arah program pembangunan, termasuk konsep “Generasi Metro Bahagia” serta keterkaitannya dengan dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah daerah.

Sementara itu, di bidang pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan kesehatan menjadi perhatian penting, terutama pada RSUD A. Yani dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), baik dari aspek sarana prasarana, sumber daya manusia, maupun manajemen pelayanan.

Penguatan peran RSUD A. Yani sebagai rumah sakit pengembangan pendidikan utama, termasuk peningkatan layanan KJSU (kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi), juga menjadi bagian dari rekomendasi yang disampaikan. (Adv)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment