Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Metro sepanjang Tahun Anggaran 2025 melalui Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang digelar di ruang sidang setempat, Rabu (30/4/2026). LKPJ Wali Kota Metro Tahun 2025 sebelumnya telah dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang kemudian dituangkan dalam dokumen resmi berupa Surat Keputusan DPRD Kota Metro Nomor 100.1.7/5/KPTS/DPRD/2026. Juru Bicara DPRD, Romadoni, mewakili Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini, menyampaikan bahwa secara…
![]()
