LENSANAGA.ID-Bandarlampung – Bupati tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M Menghadiri acara yang diadakan oleh ombudsman RI Perwakilan Lampung. Kamis 27-05- 2021
Dalam acara tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Lampung menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengajak kepala daerah di Lampung untuk berkomitmen memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, pihaknya akan menggelar Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kepala Daerah se-Provinsi Lampung.
Untuk mengingatkan pentingnya pelayanan publik berkualitas kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung, Ombudsman Lampung mengajak kepala daerah masing-masing Kabupaten/Kota untuk berani hadir dan berkomitmen.
Dalam acara ini , Ombudsman Lampung menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penandatanganan dan deklarasi komitmen, yang dihadiri oleh Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik.
Setelah kegiatan tersebut, masih di tempat yang sama, pihaknya juga melakukan rangkaian acara Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik, yang dihadiri oleh peserta dari Bagian Organisasi dan Bagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana Se-Provinsi Lampung. (red/doli)