Dewan Bakal Tindak Perbatasan antara Ganjar Agung Metro dengan Purwodadi Lamteng

Dewan Bakal Tindak Perbatasan antara Ganjar Agung Metro dengan Purwodadi Lamteng

Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro akan membahas secara intensif terkait perbatasan antara Kelurahan Ganjar Agung, Metro Barat dengan Desa Purwodadi, Lampung Tengah (Lamteng).

Hal tersebut akan ditindaklanjuti secepatnya, karena ada sekitar 300 meter lahan milik Pemkot Metro yang tidak memiliki sertifikat tanah.

“Nah, warga ini menanyakan pembuatan gapura perbatasan jalan. Menurut para warga, dulu perbatasannya tidak sekecil yang sekarang,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Ahmadi, Jumat, 30 Juni 2023.

Dia menambahkan, perbatasan yang diperdebatkan warga sebelumnya telah menjadi akuan dari warga yang berada di Desa Purwodadi, Lamteng.

“Meskipun sengketa itu tidak menimbulkan keresahan, tapi tanah disana telah di klaim oleh warga. Bahkan, hingga sekarang dengan luas 300 meter tersebut tidak bersertifikat, dan itu masih masuk sebagai aset Pemkot Metro,” tambahnya.

Ahmadi menyebut, sebelumnya ada kesalahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam melakukan pendataan aset.

“Dulu itu, setahu saya BPKAD melakukan pembuatan sertifikat hanya sampai Puskeskel saja. Tidak sampai mentok di perbatasan yang ada,” ungkapnya.

“Menurut saya, terlepas itu sudah di akui oleh warga dari daerah lain, tetap kita harus pertahankan. Nanti, akan saya sampaikan ke leading sektor untuk mendata ulang aset Pemkot Metro,” pungkasnya. (Genta)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment