Metro — Di era kepemimpinan Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, berhasil meraih berbagai capaian prestasi dan membentuk berbagai inovasi-inovasi program kerja.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro, Ika Pusparini Anindita Jayasinga, saat diwawancarai awak media di Ruang Kerjanya, Rabu (19/6/2024).
Ika mengatakan, terhitung sejak Februari 2024, Disdukcapil Kota Metro mendapatkan pencapaian terbaik ke dua Kartu Identitas Anak (KIA) secara nasional.
“Sejak Februari 2024, kita meraih pencapaian KIA terbaik ke dua secara nasional. Selain itu, kita juga mendapatkan penghargaan dan reward dari Gubernur Lampung sebagai penilaian kinerja pelayanan publik dengan prestasi sangat baik se-Provinsi Lampung,” katanya.
Dia mengungkapkan, selain kedua prestasi tersebut, Disdukcapil Metro juga mendapatkan penghargaan pelayanan publik terbaik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), dengan predikat satu-satunya di provinsi Lampung, yaitu Zona Hijau dengan kategori nilai tinggi.
“Jadi, untuk penghargaan pelayanan publik terbaik diperoleh dari dua Puskesmas, Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Dinas Sosial. Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh pak Walikota dari Ombudsman RI,” ungkap Ika.
Ika menjelaskan, guna mendekatkan diri kepada masyarakat terkait dengan pelayanan publik. Disdukcapil Metro membuat berbagai inovasi program kerja.
“Kami membuat sebuah inovasi-inovasi untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Ada inovasi yang bernama Masdi (masa purnabakti dokumen kependudukan langsung jadi). Untuk Masdi ini, kita sudah melakukan PKS (Perjanjian Kerjasama) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Metro. Jadi, setelah Aparatur Sipil Negara (ASN) pensiun, selain mereka menerima Surat Keputusan (SK) pensiun, mereka juga langsung menerima perubahan identitas pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga sebagai pensiunan,” jelasnya.
“Kemudian, inovasi kami berikutnya yaitu Pepadu (Penerbitan Pelayanan Dokumen) berupa pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran Anak. Kami bekerjasama dengan anak-anak panti, bidan, rumah sakit bersalin, yang kami lakukan secara jemput bola. Jadi, setelah anak lahir, anak tersebut langsung mendapatkan Akte Kelahiran, KIA, dan penambahan anak pada Kartu Keluarga,” imbuhnya.
Selain itu, ia menyampaikan, pihaknya juga mempunyai inovasi yang diberi nama Idaman (Sistem Dukcapil Mandiri), dan Pelayanan N3/M3 ( Nyesak, Nyesung, Ngettak) / (Mencari, Menjemput, Mengantar).
“Jadi, untuk penyandang disabilitas dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) itu tidak perlu mereka datang ke kantor Disdukcapil. Tetapi, kami dari dinas yang langsung datang menemuinya, untuk melakukan perekaman dokumen kependudukan. Pada prinsipnya, bagi masyarakat Kota Metro yang tidak bisa hadir ke kantor Disdukcapil untuk melengkapi dokumen kependudukan, karena terkendala dengan fisik, kami akan melakukan perekaman dengan cara jemput bola,” ujarnya.
“Kemudian, bagi masyarakat Kota Metro yang meninggal dunia. Apabila ada pamong yang melaporkan bahwasanya ada warganya yang meninggal dunia, dan persyaratannya sudah terpenuhi, kami akan hadir untuk menyerahkan akte kematiannya,” imbuhnya. (Ferdy Genta)