Dinas Dukcapil dan Dinas Perhubungan Resmi di Laporkan ke Polres Jeneponto

lensanaga.id-Jeneponto- Sehubungan adanya beberapa pekerjaan Dinas Perhubungan di duga kuat adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yaitu.

1. Kekurangan Volume atas pembangunan Pagar Pengaman di jalan Mangepon Bululoe
2. Kekurangab Volume atas pembangunan jalan Kapita sebesar
3. Kekurangan volume atas pembangunan pengamanan jalan Allu Tarowang
4. Kekurangan Volume atas pembangunan pagar jalan Desa Kaluku
5. Kekurangan volume atas pembangunan pagar pengaman jalan Bontoraya
6. Kekurangan Volume Atas Pembangunan Pagar Pengamanan jalan Bonto Matene sebesar
7. Pemasangan pengadaan dan pemasangan Rambu Lalu Lintas Jalan tidak dilaksanakan dan adanya Denda Keterlambatan atas Tujuh Paket Kegiatan yang belum di kembalikan ke kas negara.
Dan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi ditubuh dinas kependudukan catatan sipil.

“05/11/20., Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda
melapokan secara resmi dengan membawa data tahun anggaran 2018 s.d 2019.

Lanjut., Rais aljihad selaku Ketua Umum Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) meminta Kapolres Jeneponto
secara tegas untuk segera menentus Kasus yang kemudian merugikan kerugian Negera demi terjadi perubahan di Kabupaten Jeneponto yang lebih baik. Tegas Rais Aljihad.(Haeruddin Nompo)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment