Diskominfo Kab Tulang Bawang Diduga tidak Transparan dalam Mengelolaan Dana Anggaran Pembiayaan Awak Media

Diskominfo Kab Tulang Bawang Diduga tidak Transparan dalam Mengelolaan Dana Anggaran Pembiayaan Awak Media

LENSANAGA.ID-Tulang bawang lampung.Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) tahun 2020, di Diskominfo Kabupaten Tulang Bawang untuk pembayaran jasa publikasi advertorial dipertanyakan oleh sejumlah wartawan.

Diskominfo Kab Tulang Bawang Diduga tidak Transparan dalam Mengelolaan Dana Anggaran Pembiayaan Awak Media
Diskominfo Kab Tulang Bawang Diduga tidak Transparan dalam Mengelolaan Dana Anggaran Pembiayaan Awak Media

Pasalnya, hingga saat ini, belum ada kejelasan soal pembayarannya dan bahkan ada indikasi kecurangan, antara pihak Diskominfo dengan oknum media tertentu atau terkesan tebang pilih atau tidak transparan dengan media lainnya.

Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang, Dedy Palwadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (21/12/2020) mengatakan, “mengenai tekhnis pengelolaan, untuk lebih jauh silahkan tanyakan dengan PPTK dan KPA bidang masing-masing. Secara teknis, saya hanya cara keseluruhan dan tidak sampai kesitu, karena di Diskominfo ada bidang-bidang yang telah saya tunjuk sebagai kuasa penanggung jawab anggaran, silahkan saja temui mereka untuk informasi lebih jauhnya”.

Tempat terpisah, Kabid Pengelola Media informasi, Erwan Hadi yang diketahui baru menduduki jabatannya, di dampingi Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Suwandi menjelaskan, untuk jumlah anggaran publikasi advertorial APBD-P, pada tahun ini sebesar Rp.1,7 Milyar, sesuai dengan hasil ketok palu sebelumnya.
Namun untuk data rincian penyerapan, pihaknya saat ini belum bisa memberikan informasi lebih jauh lantaran belum ada izin dari Kepala Dinas.
“Kalau masalah data, kami jugakan di satu institusi itu, ada aturan main, ada peraturan. Data tidak bisa keluar kalau tampa izin kepala dinas. Ketika saya mengeluarkan data secara hirarki, kalau nggak ada perintah, ya saya akan salah. Untuk data isiannya, saya nggak berani buka. Semua harus ada izin kepala dinas. Kalau memang tidak ada izin monggo kalau mau ada surat resmi akan saya jawab secara resmi kedinasan, sebab urusan dinas nggak bisa dibawa urusan pribadi. Jadi untuk penjelasan selebihnya secara rinci kami perlu minta izin dulu ke kepala dinas,”ucapnya.

Disisi lain, sumber terpercaya, membeberkan terkait penyerapan anggaran Diskominfo pada tahun ini hampir seluruhnya sudah terserap, dan mengenai anggaran perubahan pihak Diskominfo sudah melakukan pengambilan anggaran dan telah diproses.
“Kalau untuk perubahan sudah diambil mereka kok, saat ini anggaran itu tinggal sedikit lagi, bahkan terhitung hampir 6 milyar dari pagu keseluruhan yang sudah cairkan pada tahun ini, yang jelas kalau untuk dana perubahan sudah ada yang terserap walupun belum sepenuhnya,”bebernya.(red)

Naga Tulang Bawang:(Apendi/Tim)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment