Tulang Bawang Barat, ,(lensanaga.id)–Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Tulang Bawang Barat melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) Pembentukan Pengurus DPC LPM Kecamatan Tumijajar.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Tumijajar, Senin (31/10/22) di buka Camat Tumijajar Erwan Sahroni SE, dihadiri Ketua dan Sekretaris DPD LPM Kabupaten Tulang Bawang Barat Junaidi Farhan dan Nurul Huda. Wakil Ketua Bidang OKK Ahmad Jihad dan para koordinator setiap kecamatan, serta para utusan peserta dari 9 tiyuh dan 1 kelurahan, masing-masing 2 peserta.
Ketua DPD LPM Tulang Bawang Barat Junaidi Farham dalam dambutannya mengatakan LPM ini keberadaannya memang sudah sejak dari dulu. Yang kita kenal dengan istilah LKMD.
Cikal bakalnya LPM tercetus pada saat deklarasi pertemuan LKMD seluruh Indonesia di Bandung pada 22 Juli 2000 lalu. Mereka sepakat yang tadinya LKMD berubah nama menjafi LPM.
Menurut Junaidi, LPM berdiri langsung di bawah Kementerian Dalam.Negeri. Seperti halnya Karang Taruna yang berada di bawah Kementerian Sosial.
Berdasarkan TAP MPR No. 4 Tahun 1999 tentang pemberdayaan. Dan juga sesuai Undang-Undang No 22 tahun yang berimplisi di setiap Tiyuh harus ada LPM.
“Artinya LPM itu bukan lembaga ecek-ecek katena dasar hukum pembentukannya jelas dan ada”, tegas Junaidi.
Juga ditegaskan di Permendagri No. 66 tahun 2007, LPM itu merupakan Bapeda nya di Tingkat Desa/Tiyuh atau Kelurahan. Jadi dapat disimpulkan LPM Tiyuh itu adalah badan perencanaan pembangunan nya tiyuh jadi kita adalah mitranya kepala tiyuh.
Kader LPM itu bisa berasal dari unsur tokoh masyrakat, tokoh pemuda, RT, RW, dan anggota dari lembaga-lembaga lain yang konsen pada pembangunan dan kemajuan suatu tiyuh.
Disetiap tiyuh, LPM biasanya jadi sekretaris untuk merancang program pembangunan tiyuh. Kepala tiyuh dalam merancang program perencanaan pembangunan yang tidak melibatkan LPM melangar, kalau sudah ada LPM nya sudah terbentuk. “Jadi kita harus bersinerji dengan kepala tiyuh”, kata Junaidi.
LPM harus bekerja secara maksimal karena ada dana pusat yang tidak sampai ketiyuh. Itulan itulah tugas kita, jadi kita tidak menganggu dana ADD dan DD yang sudah ada.
Sementara itu, Camat Tumijajar Erwan Sahroni SE, dalam sambutannya mohon maaf bila mempasilitasi kegiatan diangap belum maksimal. “Apabila ada yang kurang berkenan mohon maaf karena pembentukan organisasi seperti ini masih baru pertama di Kecamatan Tumijajar”, camat.
Menurut Camat Tumijajar, LPM ini merupakan Bapeda nya suatu tiyuh, bukan lembaga ecek2 tertruktur dari pusat sampai tingkat tiyuh. LPM memerlukan inovasi dan terobosan sehingga LPM dapat berbuat untuk pembangunan di Tiyuh masing. Sehingga dia dapat berkontribusai dalam pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Tiyuh.
Dia berharap terbentuk LPM yang kuat mampu dapat membaca peluang-peluang dan peraturan sehingga dana pembangunan itu bisa sampai khususnya di Kecamatan Tumijajar.”(Pau)