DPRD Bakal Panggil Pejabat di Dinsos Metro Terkait 19 ASN yang Terdeteksi Terima Bansos

 

Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro bakal memanggil pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) kota setempat terkait 19 ASN di Bumi Sai Wawai yang terdeteksi menerima bantuan sosial (Bansos) dari program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Hal tersebut diungkapkan Fahmi Anwar, Ketua Komisi II DPRD Kota Metro saat dikonfirmasi awak media melalui via Whatsapp, Kamis (28/9/2023).

“Mengenai 19 ASN itu, rencana hari Jumat pihak Dinas Sosial akan saya panggil. Itu perlu di buka, karena bagaimana masyarakat bisa melihat,” ungkapnya.

Dia mengatakan, terkait hal tersebut perlu adanya kajian. Setelah pihak Dinsos bisa menghadap, baru nanti bisa di klarifikasi. Sehingga bansos tersebut bisa tepat sasaran.

“Untuk itu nanti kami panggil dulu. Kalau memang itu pelanggaran dan hasil verifikasi di lapangan mereka jadi ASN masih tetap saja menerima secara langsung bantuan itu, nanti bisa ada sanksi yang diberikan,” katanya.

Dia menambahkan, apabila ASN terbukti selama ini menerima bantuan sosial (Bansos) bisa terancam diberikan sanksi oleh Inspektorat.

“Nanti bisa di berikan sanksi oleh Inspektorat,” pungkasnya. (fg)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment