DPRD Metro Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota TA 2024

Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Surat Keputusan (SK) DPRD Kota Metro tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (23/5/2025).

Ketua DPRD Kota Metro saat membuka sidang menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Saudara Wali Kota Metro telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kota Metro.

“Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kota Metro telah melaksanakan rangkaian proses pembahasan yang intensif melalui Panitia Khusus (Pansus), bersama pihak eksekutif serta melibatkan seluruh anggota DPRD Kota Metro. Hasil dari pembahasan tersebut telah dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD, yang akan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro pada hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu Roma Doni Yunanto (S.Pt., M.M.) saat membacakan rumusan rekomendasi DPRD kota metro terkait pertanggungjawaban Walikota Metro Tahun Anggaran 2024 menyampaikan berdasarkan keputusan dewan perwakilan rakyat daerah Kota Metro nomor 100. 1.7/05/ DPRD/2025.
Tentang rekomendasi atas keterangan laporan pertanggungjawaban Walikota Metro Tahun Anggaran 2024, DPRD kota metro telah menghasilkan 14 bidang.

“Rekomendasi tentang pertanggungjawaban Walikota Metro Tahun Anggaran 2024
1. Bidang perencanaan .
Pemerintah Kota Metro agar menjabarkan RPJM visi-misi walikota dalam bentuk perencanaan yang lebih terukur dan menyeluruh.
2. Bidang keuangan dan Aset.
Pemerintah kota metro agar melaksanakan inventarisasi aset milik pemerintah daerah baik berupa kendaraan, tanah , dan bangunan secara berkala.
3. Bidang pendapatan
Pemerintah kota metro perlu melakukan upaya peningkatan pendapatan asli daerah PAD khususnya pada sektor pajak, retribusi dan pendapatan daerah lainnya.

4. Bidang pendidikan
-Terkait program (gemerlang)generasi emas Metro cemerlang, agar dapat dievaluasi untuk dapat dilanjutkan atau disesuaikan tujuan programnya.
-Pemerintah kota metro agar dapat memaksimalkan pemberian penghargaan kepada sekolah dan siswa yang berprestasi, serta serta program peningkatan beasiswa bagi anak-anak di kota Metro yang berprestasi terutama bagi keluarga kurang mampu dalam upaya kesetaraan mendapatkan pendidikan yang layak.
– Pemerintah kota metro harus meningkatkan kualitas sekolah-sekolah negeri dengan menerapkan smart pastrum.
– Pemerintah Kota Metro perlu memperhatikan sekolah-sekolah dasar negeri yang mengalami kekurangan murid.

serta menertibkan tempat kost yang sudah menjamur, agar tidak menjadi tempat yang berdampak negatif.

12. Bidang kepegawaian .
Pemerintah kota metro lebih memperhatikan penempatan pejabat dalam proses mutasi dan pengisian kekosongan beberapa jabatan agar mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta menempatkan sumber daya manusia yang sesuai dengan keahliannya sehingga kinerja dapat maksimal. Dan lebih memperhatikan dalam penempatan tenaga kontrak atau tenaga harian lepas yang ada untuk disesuaikan tingkat pendidikan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah sehingga tidak mengakibatkan beban anggaran yang besar.

13. Bidang pertanian
Pemerintah kota metro diminta agar dapat memperhatikan tata kelola air mikro dan alih fungsi lahan, pemerintah kota metro diminta mepedomani Lp2b ( lahan pertanian pangan berkelanjutan), dalam rangka ikut serta menyukseskan kedaulatan pangan nasional. Serta yang ke 14. Bidang perdagangan.
Pemerintah kota metro diharapkan lebih fokus terkait penataan dan penertiban pasar yang ada di jalan Imam Bonjol, agar tidak terlihat kumuh, tidak membuat kemacetan, dan mengambil hak pengguna jalan, dan menertibkan pedagang serta meningkatkan retribusi baik di pasar tradisional maupun pasar induk,” tandasnya. (Adv)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment