Metro — Andri Pranyoto (47), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) merupakan warga Kota Metro yang telah divonis mengidap penyakit gagal ginjal oleh dokter. Sudah 3 tahun Andri harus menjalani prosedur cuci darah (hemodialisis) untuk mencegah terjadinya komplikasi agar bisa terus bertahan hidup.
Ia merasa bersyukur ada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang benar-benar dirasakan manfaatnya. Ia pun tanpa ragu menceritakan pengalamannya menggunakan Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang telah dirasakannya selama ini.
Saat ditemui, Andri menceritakan bagaimana awal dirinya harus dua kali seminggu mendatangi fasilitas kesehatan untuk menjalani cuci darah.
“Sebelum terkena sakit ginjal, saya memang memiliki penyakit asam urat, dan rutin meminum obat pereda nyeri. Namun saya baru tahu ternyata berdampak pada penurunan fungsi ginjal,” ungkap Andri saat ditemui tim Jamkesnews, Selasa (21/01).
Andri mengaku tidak khawatir terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalani pengobatan, karena dirinya telah memahami pentingnya memiliki asuransi kesehatan sejak dini sebagai perlindungan apabila mengalami sesuatu yang tidak diinginkan.
“Beruntung saya telah menjadi peserta JKN, sehingga seluruh pengobatan saya tanpa biaya, karena telah ditanggung BPJS Kesehatan. Saya bersyukur karena saat ini telah banyak fasilitas kesehatan yang bisa melakukan prosedur cuci darah, sehingga tidak kesulitan untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” ujar Andri
Semenjak terkena gagal ginjal, Andri selalu mengingatkan keluarganya untuk menjaga kesehatan dan rutin melakukan skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, istri dan anaknya juga beberapa kali melakukan pengobatan rawat jalan menggunakan Program JKN.
Andri menyampaikan bahwa saat ini prosedur pelayanan Program JKN semakin baik. Menurutnya, saat ini jika ingin berobat baik ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tidak perlu lagi membawa berkas fotokopi Kartu Keluarga (KK), kartu JKN, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berkas-berkas pendukung lainnya.
“Saat ini kalau saya dan keluarga jika ingin berobat ke klinik ataupun ke rumah sakit, tidak diminta lagi fotokopi KK, kartu JKN, KTP dan lain-lain. Petugas fasilitas kesehatan menyampaikan bahwa saya cukup tunjukkan NIK atau kartu digital yang di Aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan. Selama kartu JKN saya aktif dan sudah mengikuti prosedur, saya dilayani dengan baik dan memuaskan seperti biasanya,” kata Andri.
Andri juga menyampaikan rasa bahagianya menjadi warga Kota Metro, hal ini karena Kota Metro telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak akhir tahun 2021. Dengan capaian UHC ini, ia merasa tidak khawatir apabila nantinya di usia senja tidak lagi menjadi karyawan, karena pemerintah Kota Metro telah menjamin seluruh warganya menjadi peserta JKN segmen PBI APBD.
Program UHC sendiri merupakan komitmen dari pemerintah daerah untuk menjamin seluruh warganya mendapatkan jaminan kesehatan secara merata, sehingga dapat dipastikan setiap warga dalam suatu daerah memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dan bermutu.
Di akhir wawancara, Andri menyampaikan harapannya terhadap Program JKN ini agar dapat terus berlangsung untuk membantu masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan.
“Terima kasih banyak kepada BPJS Kesehatan, senang sekali berbagi cerita perjalanan saya yang sudah banyak dibantu oleh Program JKN yang diselenggarakkan oleh BPJS Kesehatan. Apalagi dengan adanya Program UHC di Kota Metro ini saya semakin tenang untuk menjalani pengobatan rutin,” ucap Andri. (Rilis)