Lampung utara, (Lensanaga.id)_:kepala Desa Ogan Jaya, kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara terkesan mengeluh dengan aturan dan tahapan dalam pencairan Dana Desa (DD) yang sudah di atur oleh Pemeritah Daerah.
“Betapa tidak, Saat beberapa awak media berkunjung di kediamannya Kepala Desa Ogan Jaya, dalam pembicaraannya kepala desa terkesan keluhkan aturan dan proses pencairan Dana Desa Pada Sabtu, (01/05/2021).
Markuat Selaku Kepala Desa mengatakan, sangatlah ribet untuk peroses pencairan dana desa, di kabupaten Lampung Utara ini.
Dia Juga merasa pusing dan terepotkan dalam proses pencairan BLT-DD , yang menurutnya membuat repot dirinya untuk mondar madiri mengurus proses pencairannya.
” Kenapa dana tersebut tidak langsung saja dicairkan sekaligus lima bulan gitu,tanpa harus persatu bulan, kalaw beginikan saya direpotkan, dan saya mondar mandir itu pakai biyaya, sedang kan dan BLT tersebut tidak bisa di potong potong” Katanya.
Lanjutnya, Markuat juga mengatakan merasa di pusingkan dalam kegiatan pembagian dana BLT-DD nya. Karena dalam kegitan pembagian BLT pasti hadir pemeritah setempat seperti Camat, Pendamping Desa dan lain lain.
“Itu semu biyaya, sedangkan angarannya gak ada. mau tidak mau pakai dana pribadi saya” Cetusnya.
Markuat menambahkan, ” Untuk camat aja satu juta belum yang lain lainnya, itu tidak ada nggarannya. mau saya kalau anggaran nya tidak ada jangan lah minta minta,”tutup Markuat.
Laporan: Why/Tim