Metro — Kondisi kesehatan Mantan Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Disperkrim) Kota Metro, F yang dititipkan ke rumah tahanan (Rutan) Lapas Kelas II A Kota Metro dipastikan dalam keadaan membaik.
Hal itu diutarakan, Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Muchamad Mulyana, saat dikonfimasi awak media pada, Senin (29/01/2024) pagi.
“Insya Allah, kondisi kesehatan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro yang bersangkutan dalam keadaan sehat,” ujar Mulyana.
Mulyana mengungkapkan bahwa, mantan Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Disperkrim) Kota Metro, F mulai masuk ke Rutan Lapas Kelas II A Metro sejak 24 Januari 2024 lalu.
“Sejak hari rabu dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro dan dititipkan penahanan lanjutan di Lapas Kelas II A Metro selama 20 (dua puluh) hari kedepan, terhitung 24 Januari sampai dengan 13 Februari 2024,” ungkap Mulyana.
Lebih Lanjut Mulyana mengatakan bahwa, tersangka F dipastikan tidak akan mendapatkan perlakuan spesial dan dilakukan penahanan di sel khusus perempuan dengan tahanan lainnya.
“Yang bersangkutan ditahan di ruang blok khusus perempuan sama dengan tahanan lainnya juga,” katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum F menyebut kondisi kliennya, kurang nafsu makan sejak ditahan di sel Mapolres Kota Metro. Mantan Kadis Perkim Metro tersebut diamankan Satreskrim Polres Metro pada Senin (22 Januari 2024).
Dia diamankan atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli rumah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden.
Penahanan tersebut sebagai tindak lanjut laporan polisi bernomor: LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek tertanggal 27 Oktober 2020 di SPKT Polsek Metro Pusat.
Polsek Metro Pusat menetapkan F tersangka kasus dugaan penipuan tersebut, sejak 7 Juni 2023.
Kasus tersebut dijadwalkan mulai disidangkan pada 31 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Metro. (**)