LENSANAGA.ID-Takalar- Laporan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda(SPMP)perihal temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK)terkait alat Kesehatan RSUD H.Padjonga Daeng Ngalle kini memasuki tahap pengembangan.
Pada hari kamis tanggal 26 November 2020, Kasi Pidsus Kabupaten Takalar melakukan BAP pengambilan keterangan oleh pihak pelapor ABD.Rais Bella, hari ini kami dimintai keterangan oleh Kasi Pidsus terkait temuan berulang Kasus Peralatan mesin pada Rumah Sakit Umum Daerah H.Padjonga Daeng Ngalle sebanyak 675 unit sebesar Rp 3.8 Milyar dengan nilai buku aset sebesar Rp10 milyar dan adapun terdapat peralatan mesin berupa alat kesehatan laboratorium sebanyak 152 unit dengan nilai Rp.62 milyar yang belum di temukan sehingga masih merupakan temuan berulang. berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuanga BPK RI nomor 36.B/LHP/XIX.MKS/05/2019.
” Abd.Rais bella selaku pelapor meminta pihak Kasi Pidsus untuk mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi di RSUD H.Padjonga Daeng Ngalle. dan akan mengusut tuntas,. Ungkapnya.(Haeruddin Nompo)