LENSANAGA.ID-METRO – Kejaksaan Negeri Kota Metro sedang melakukan pengumpulan berkas tersangka P dan S yang di duga terlibat korupsi anggaran dana rehabilitasi pasar cendrawasih 2018.
Saat di konfirmasi awak media kasi pidana khusus (pidsus) Subhan mengatakan sumber anggaran rehabilitasi pasar cendrawasih bersumber dari APBD.Selasa 23/02/2021.
“anggaran rehabilitasi pasar cendrawasih bersumber dari APBD Kota Metro tahun 2018 dengan kontrak 3.710.000.000,” terang subhan
Lebih lanjut Subhan menyampaikan saat ini tersangka berada di lapas Metro
“Saat ini tersangka berada di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Kota Metro guna menjalani hukuman lebih lanjut,” ujarnya
Saat ini pihak kejari Kota Metro sedang mengumpulkan pemberkasan tersangka P dan S
“Kemarin sudah dilakukan penahanan prosesnya sedang berjalan pada tahapan penyidikan saat ini kami sedang mengkaji persiapan pemberkasan lebih lanjut,” pungkas kasi pidsus (red)