Kelurahan Pasar Krui Ramai Dikunjungi Warga

Kelurahan Pasar Krui Ramai Dikunjungi Warga

Pesisir Barat,lensanaga.id-Ditengah pasca pandemi virus covid 19, Kelurahan Pasar Krui tetap menjalankan aktifitas sehari hari demi memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun dengan Sarana dan Prasarana seadanya akan tetapi Pelayanan kepada masyarakat tetap harus diberikan dan disegerakan.

Hal ini terungkap saat awak media mengunjungi Kantor Kelurahan Pasar Krui terlihat ramai didatangi warga yang akan mengurus Surat Keterangan Usaha yang akan menjadi syarat kepengurusan bantuan UMKM BPUM tahun 2021 di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).
Rabu 14/04/2021.

Saat dikonfirmasi Lurah Pasar Krui, Andika menyampaikan bahwa, warga dilingkungan Kelurahan Pasar Krui sejak hari jumat 9/4/2021, sudah ramai mendatangi Kantor Kelurahan ini untuk mengurus surat keterangan usaha, adapun syaratnya adalah Surat pengantar dari Kepala Lingkungan, potocopy KK (kartu keluarga) dan potocopy tanda lunas PBB tahun terakhir, dan untuk kepengurusan ini tidak dikenakan biaya atau gratis, ucap andika.

Saat ditemui ditempat terpisah, Sekretaris Dinas Koperindag Abdul Halim SH.MM, menyampaikan bahwa
Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Koperindag menginformasikan dibukanya kembali pendaftaran program bantuan produktif usaha mikro(BPUM) tahun 2021,khususnya bagi pelaku usaha terdampak covid 19 yang belum pernah mendaftar BPUM tahun 2020 lalu.

Pendaftaran ini diperuntukan bagi calon penerima BPUM baru tahun . 2021 dan waktu pendaftaran dimulai dari 9 april dan berakhir pada tanggal 26 april 2021 untuk tempat pendaftaran dilaksanakan diKantor Dinas Koperindag.

Kelengkapan syarat pendaftaran BPUM 2021 yaitu fotocopy KTP, fotocopy KK(kartu keluarga), dan Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Peratin.

Pemerintah Pusat menggelontorkan nilai bantuan BPUM yang akan diterima masing masing pelaku usaha sebesar RP 1.200.000.,(satu juta dua ratus ribu rupiah).

Program UMKM BPUM akan diterima langsung oleh penerima yang sudah divalidasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik indonesia.
Program UMKM BPUM tidak dikenakan biaya apapun (gratis) dan hati hati terhadap tindak penipuan, Ucap pak Halim.

Reporter: Jho

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment