Ketua FPII Lampura meminta Insfektorat untuk segera Menindak Lajuti Pekerjana Siring Pasang Di Desa Negara Batin yang Diduga Dikerja Kan Asal Jadi

Ketua FPII Lampura meminta Insfektorat untuk segera Menindak Lajuti Pekerjana Siring Pasang Di Desa Negara Batin yang Diduga Dikerja Kan Asal Jadi

LENSANAGA.ID-Lampung Utara,.-forum pers independent indonesia korwil lampung utara,meminta kepada Insfektorat untuk menindak lanjuti perkerjaan siring pasang (drenase) yang ada di desa negara batin kecamatan sungkai utara.

 

Menurut ketua forum pers independent indonesia kabupaten lampura, perkerjaan siring pasang tahun 2020 yang dikerjakan di tahun 2021 di desa negara batin, terlihan asal jadi, sy meminta untuk Insfektorat dan kecamatan sungkai utara mengawasi dan meliat perkerjaan siring pasang di desa negara batin dan harus di tindak tegas.

 

Anggaran Dana Desa (ADD/DD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat yang bersumberkan dari Anggaran Belanja Pendapatan Negara (ABPN) dari tahun 2015 sampai tahun 2020 saat ini, yang dialokasikan untuk Fisik atau Infrastruktur kerap kali jadi kesempatan bagi kuasa Anggaran atau Pengelola/Pengguna Anggaran untuk melakukan Penyelewengan/Korupsi Anggaran untuk memperkaya diri pribadi dengan modus mengurangi volume matreal untuk Pembangunan.

 

Hasil pantauan Tim koalisi wartawan Lampung utara, di Proyek Pembangunan Siring Pasang (drainase) Anggaran Dana Desa (ADD/DD) tahun 2020, di Desa negara batin Kecamatan sungkai utara Kabupaten Lampung utara diduga kuat menyimpang dari Spesifikasi Bestek/gambar yang ada, bahwasan terlihat jelas cara tukang/pekerja yang mengerjakan pembangunan Siring Pasang (drainase) tersebut terlihat Pasangan batu yang besar-besar dan adukan matreal pasir+semen hanya disisi luar, sedangkan bagian dalam diuruk (timbun) tanah hingga ketinggian -+ 35-40 cm dari bawah, sedangkan Spesifikasi (bestek/gambar) yang ada dalam APBDes untuk Siring Pasang (drainase), dari lantai dasar bawah sampai ketinggian yang di tentukan ketebalan Lasang batu 20 cm + list ban 1 cm, dengan adanya temuan diatas diduga kuat ada penyelewengan dana atau Korupsi Dana Desa yang di alokasikan untuk pembangunan.

 

Dugaan tersebut muncul di desa negara batin yang di pimpin kepala desa Resti yang menjadi sorotan dari Proyek Pembangunan Siring Pasang (drainase) Anggaran Dana Desa (ADD/DD) tahun 2020, Pasalnya pada Pembangunan Siring Pasang (drainase) desa negara batin Kecamatan sungkai utara Kabupaten Lampung utara tersebut, diduga Pengerjaannya tidak sesuai Spesifikasi teknis (Bestek/gambar), dan kurangnya pengawasan dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) dan pihak kecamatan, hingga Pembangunannya terkesan asal jadi, alias AMBURADUL.

 

Dengan ada nya temuan tersebut diminta kepada pihak terkait, untuk insfetorat dan kecamatan untuk memerikasa perkerjaan tersebut dan dan ditindak tegas.

 

Beberapa kali wartawan ini mencoba mau konfirmasi kepada kepala desa di kantor ataupun di kediaman nya,selalu tidak ada di tempat,sempat di hubungi melalui via handphone tidak bisa di hubungi,sampai dengan berita ini di tayang kan kepala desa belum bisa di temui. (Red/YH)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment