LENSANAGA.ID-MAKASSAR – Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Erwin Akib, Ph.D. mengingatkan untuk tetap menegakkan protokol Kesehatan, meski proses vaksinasi telah dimulai.
Hal itu ia sampaikan di Kampus Unismuh Makassar, Jl. Sultan Alauddin, Kamis, 14 Januari 2020.
Menurut Dekan FKIP Unismuh ini, program vaksinasi bisa gagal jika tidak dibarengi dengan upaya menghambat proses penularan COVID-19.
“Hitungan Pemerintah, proses vaksinasi untuk mewujudkan herd immunity (kekebalan komunitas) paling cepat butuh waktu sekitar 1,5 tahun. Saya khawatir, jika kita abai terhadap protokol kesehatan, sebelum tiba giliran divaksin, kita sudah terpapar duluan,” ungkapnya.
Erwin melanjutkan, jika sebagian besar masyarakat sudah terpapar COVID-19, akan tercipta herd immunity secara alami, tapi akan memakan banyak korban. “Jika itu terjadi, tiada lagi gunanya program vaksinasi itu, yang memang target utamanya membentuk herd immunity” pungkas alumni Program Doktor Universitas Teknologi Malaysia (UTM) ini.
Oleh karena itu, lanjutnya, di Universitas Muhammadiyah Makassar, penegakan protokol Kesehatan tetap dijalankan secara ketat. “Kami selalu menghimbau untuk menerapkan 5 M: Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Bepergian,” tambah Erwin.
Aktivitas akademik di Unismuh saat ini hampir semuanya dijalankan secara daring. Layanan administrasi tetap berjalan, dengan penegakan protokol, dan pembatasan jumlah orang. “Bagi yang memiliki gejala seperti demam, atau batuk kami himbau untuk tidak bepergian, termasuk kami minta untuk tidak memasuki area kampus,” ujarnya.
Selain itu, kata Erwin, setiap hari, tim Satgas COVID-19 melakukan penyemprotan disinfektan di hampir semua ruangan yang sering digunakan dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa.
Tim Satgas COVID-19 Unismuh bukan hanya melakukan aktivitas penyemprotan di dalam kampus. “Kami juga melayani permintaan civitas akademika, yang ingin melakukan penyemprotan di kediaman masing-masing,” tutupnya.(red/Rudi)