LENSANAGA.ID-Pangkep — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep gelar Rapat Pleno Terbuka, Penentapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati Dan
Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2020.
Muhammad Yusran Lalogao-Syahban Sammana akhirnya ditetapkan sebagai Bupati dan
Wakil Bupati terpilih periode 2020-2025, Dihalaman kantor KPU pangkep. Kamis, 18/02/2021
Berita acara penetapan itu, dibacakan oleh Komisioner KPU Pangkep Burhan A. SH,
KPU menetapkan Muhammad
Yusran Lalogao-Syahban Sammana, Sebagai pemenang setelah pasangan ini mendapat suara lebih banyak dalam Pilkada Pangkajene dan Kepulauan dibanding Empat calon lainnya.
Adapun suara yang diperolehan sebanyak total 72.973 suara. Perolehan itu sebanding 36,79 persen dari total suara sah.
Rapat pleno dipimpin ketua dan diikuti oleh seluruh anggota KPU Pangkep dihadiri oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan, serta Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusul, Bawaslu Pangkep, Danramil 1421 Pangkep, Wakapolres Pangkep.
Dalam kesempatannya, Muhammad Yusran Lologau menyampaikan, terima kasih banyak kepada masyarakat Pangkep yang telah memberikan kepercayaan kepada kami (MYL-SS) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan kepulauan terpilih Pilkada 2020 yang kini telah ditetapkan oleh KPU Pangkep.
“kita akan bekerja keras, kerja cerdas dan bekerja bersama sama menuju Pangkep hebat, Sejahtera dan religius, saya bersama H. Syahban Sammana membutuhkan partisipasi,ta semua untuk menjadikan pangkep jauh lebih hebat, Salama’ki” ungkap Yusran Lologau.(red)
Pewarta: Rudi