Pesisir Barat Krui – Lensanaga.id-
Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.
Fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari.
Lampu Penerangan Jalan Umum merupakan barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan. Perbaikan dapat meliputi perbaikan jaringan, penggantian lampu yang mati, atau pun pengecekan kondisi PJU.
Hal senada berbanding terbalik yang terjadi di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung banyak Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak nyala atau tidak bisa bermanfaat kepada masyarakat.
Seperti yang diungkapkan Mat
(39 th), pemilik warung kopi dipinggiran jalan lintas barat, kepada awak media,
“Cukup banyak lampu PJU yang tak berfungsi di sana. Jika malam tiba, maka yang terlihat hanyalah lampu-lampu kecil dari rumah, ataupun tempat usaha yang berada di tepi jalan,
banyak yang mati lampunya, udah lama nggak diperbaiki padahal Penerangan di jalan itu sangat penting, tetap hati-hati dan konsentrasi agar terhindar dari kecelakaan,” ujarnya.
Sabtu 22/05/2021.
Begitu pula saat awak media berbicara kepada warga setempat berinisial Samsul 46th mengatakan, lampu jalan yang ada di beberapa jalan ini banyak yang padam, sudah lama itu, tetapi mengapa saat kami membayar rekening listrik ataupun saldo listrik kami tetap dibebankan biaya pajak penerangan jalan (ppj) sementara banyak lampu yang tidak menyala dan kemana besarnya PAD yang diambil dari tiap tiap masyarakat yang memiliki KWH listrik, Ucapnya sambil mimik muka agak tegang.
Saat awak media mengkonfirmasi ke Dinas Perhubungan, Kabid Prasarana dan Keselamatan Ahmad Hafid Asikin mengatakan, Sejak tahun ini pembayaran lampu jalan kepada PLN di bawah kewenangan Dishub. Sebelumnya di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan, Setelah kami lakukan evaluasi pengecekan langsung dilapangan ternyata banyak lampu jalan (PJU) bersumber dari listrik PLN yang rusak dan tidak berfungsi. Sebab itu kami
tidak memperpanjang kontrak dengan PLN terkait lampu jalan yang selama ini tidak hidup atau tak menyala. Pihaknya hanya akan membayar beban listrik lampu jalan yang masih berfungsi baik.
“Selama ini, meskipun banyak lampu jalan yang tidak berfungsi dan rusak, Pemkab Pesisir Barat melakukan pembayaran kepada PLN sesuai beban yang harus ditanggung. Langkah itu diambil untuk memutus tindakan mubazir dan merugikan selama ini, karena jalan tetap gelap dengan tidak berfungsinya lampu jalan, namun beban listrik tetap dibayarkan kepada PLN,”
Selain efisiensi anggaran, dana yang tadinya untuk membayar beban listrik lampu jalan yang rusak dapat dialihkan untuk digunakan memperbaiki lampu jalan yang tidak berfungsi agar normal kembali. Setelah itu berjalan baik, maka bisa dilakukan kontrak kembali dengan PLN.
Saat di singgung berapa besarnya anggaran pemeliharaan Lampu jalan yang ada di Pesisir Barat ini, Hafid mengatakan kecilnya anggaran biaya pemeliharaan lampu PJU hanya 30 juta pertahun, itu semua mencakup pemeliharaan lampu PJU yang tersebar dari ujung lemong sampai ujung bengkunat,kecilnya anggaran itu tidak sebanding dengan Lampu PJU yang ada.
Pemkab membayar Rp70 juta-Rp73 juta per bulan ke PLN. Sementara kondisi lampu jalan banyak yang rusak dan tidak berfungsi. “Tentunya hal itu cukup merugikan masyarakat di Pesisir Barat, sebab pada tiap struk tagihan listrik pelanggan ada tertulis kewajiban berapa persen yang menjadi tanggungan pelanggan untuk membayar lampu jalan. Kenyataannya banyak lampu jalan yang rusak tidak bisa dinikmati masyarakat,” Lanjunya, banyak ditemukan lampu jalan tidak berfungsi, wilayah selatan dan utara Untuk wilayah Pesisir Tengah dari 160 jumlah lampu jalan, hanya 53 yang berfungsi bagus, selebihnya rusak.
Pihaknya hanya akan membayar tujuh IDpelanggan dari total 14 IDpelanggan lampu jalan yang selama ini menjadi tanggungan Pemkab terhadap PLN. Sehingga, terjadi penghematan anggaran berkisar Rp20juta sampai Rp24 juta yang dapat digunakan untuk memperbaiki lampu-lampu jalan yang rusak.
Pewarta: Jhon