Lima Puskesmas di Metro Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

Lima Puskesmas di Metro Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

Metro — Lima Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Metro meraih Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Berdasarkan data yang dihimpun, kelima Puskesmas yang meraih penghargaan tersebut yaitu Puskesmas Tejo Agung, Puskesmas Purwosari, Puskesmas Karangrejo, Puskesmas Ganjar Agung, dan Puskesmas Metro.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Eko Hendro Saputra menyampaikan, rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut, capaian itu atas kerjasama seluruh pihak dalam mempersiapkan sampai pelaksanaan akreditasi, sehingga bisa meraih paripurna.

“Sebenarnya teman-teman di Puskesmas sendiri menghadapi akreditasi terasa tertantang, karena cukup menyita waktu dan tenaga. Namun, jauh hari sebelumnya semua dokumen-dokumen telah di persiapkan,” ujar dia, Kamis (4/1/2024).

Dia berharap, capaian Akreditasi Paripurna Puskesmas tersebut dapat terus dipertahankan.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi puskesmas lainnya, sehingga dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kota Metro,” ucapnya.

“Akreditasi dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Metro, Danil menjelaskan, sebanyak 11 Puskesmas di Kota Metro telah dilakukan survey dan di Akreditasi. Tetapi, hasil yang keluar baru lima Puskesmas. Kelima Puskesmas tersebut mendapatkan Akreditasi Paripurna.

“Lima Puskesmas yang meraih Akreditasi Paripurna diantaranya, Puskesmas Tejo Agung, Puskesmas Purwosari, Puskesmas Karangrejo, Puskesmas Ganjar Agung, dan Puskesmas Metro,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa untuk kriteria penilaian Akreditasi Puskesmas, dinilai dari lima BAB.

“Untuk BAB satu, dua, dan empat yang menilai Tata Kelola Sumber Daya (TKSD), kemudian Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). Lalu BAB tiga dan lima itu untuk dokter yang menilai Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang (TKPP). Selain itu, yang dinilai juga yaitu jumlah ketenagaan, capaian program, dan sarana prasarana,” ungkapnya.

Atas capaian Akreditasi Paripurna tersebut, pihaknya berharap pelayanan yang sudah baik terhadap masyarakat harus dipertahankan.

“Ke depan pelayanan yang sudah baik terhadap masyarakat harus dipertahankan, dan yang belum baik agar ditingkatkan,” ujarnya. (fg)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment