Takalar -(Lensanaga.id)-Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya warga binaan di masa pandemi Covid-19, layanan kunjungan berbasis video call masih tetap digunakan untuk mengganti layanan kunjungan secara langsung, Sabtu (19/3)
Penggunaan layanan kunjungan berbasis video call ini, sesuai instruksi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan dalam rangka antisipasi pencegahan dan penyebaran virus Covid-19 di dalam Lapas atau Rutan yang tertuang dalam surat edaran Plt. Dirjen PAS no. 55, pertanggal 09 Maret 2020.
Kalapas mengatakan, pelayanan kunjungan video call merupaka salah satu layanan gratis yang kami berikan kepada masyarakat selama pandemi.
“Sejak merebaknya pandemi Covid-19, sesuai instruksi dari Ditjen Pemasyarakatan, maka layanan kunjungan warga binaan kita ganti ke video call,” kata Rasbil.
“Tentunya ini merupakan bagian dari pelayanan kami kepada warga binaan. Kami sediakan fasilitas untuk video call, yang bisa digunakan secara gratis. Tentunya penggunaan fasilitas ini, tetap berada di bawah pengawasan pegawai, agar hal yang tak diinginkan tidak terjadi,” tambahnya.
Rencananya layanan kunjugan berbasis video call masih akan terus digunakan hingga kasus pandemi berakhir.(red/Nompo)