
Lensanaga.id-Tangerang-Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tangerang dan Aliansi Tangerang Raya (Altar) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI dan Kantor Menko Perekonomian
Puluhan armada yang membawa ribuan massa buruh dari Tangerang Raya, hanya sampai di Slipi Jakarta Barat, dilanjutkan dengan melakukan Longmarch sampai ke gedung DPR/MPR RI
Burhan Hamzah salah satu peserta aksi asal kabupaten Tangerang mengatakan, kami serikat buruh yang tergabung di FSPMI akan terus memperjuangkan nasib kaum buruh yang selama ini terus diintimidasi oleh banyak perusahaan ditambah lagi pemerintah ingin mensahkan RUU Omnibus Law
“Hari ini kita aksi menuju Gedung DPR RI sebagai sikap kita menolak terhadap upaya pemerintah yang akan mengesahkan RUU Omnibus Law atau undang-undang Cipta Kerja,” ungkap Burhan Selasa (28/8/2020)
Menurutnya, RUU Omnibus Law atau undang-undang cipta kerja yang digagas oleh pemerintah dinilai merugikan kaum buruh, tidak ada nya jaminan upah, jaminan kepastian kerja dan jaminan sosial
Sementara itu Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten/Kota Tangerang Akhmad Jumali mengatakan, aksi ribuan buruh ini menuntut agar pemerintah dan DPR RI segera mencabut dan tidak membahas RUU Omnibus Law serta menolak PHK massal akibat covid-19.
“Kita dengan tegas menolak RUU Omnibus Law, kita sudah komitmen bahwa buruh seluruh Indonesia menolak, undang-undang itu merugikan dan menyengsarakan kaum buruh,” ujar Akhmad Jumali
Diutarakannya, hasil dialog sejumlah perwakilan buruh dengan anggota DPR RI belum ada titik temu, namun DPR RI akan meninjau kembali terkait Rencana Undang-undang Omnibus Law atau undang-undang Cipta Kerja tersebut
Naga.Tangerang: red/Din