Selain Kabupaten Gowa, Tambang Liar di Kabupaten Takalar juga harus jadi Perhatian Polda Sulsel

lensanaga.id-Sulsel – Polda Sul-sel turun langsung kelokasi melakukan penutupan tambang ilegal serta menyegel beberapa Alat Berat dan Mobil Truk pengangkut pasir. di tiga titik berbeda di Kecamatan Bajeng , Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (08/10/2020).

Kapolda Irjen Pol Drs Merdisyam, MSI yang baru beberapa bulan bertugas di Sulsel telah melakukan Rangkaian kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan Publik, baik berupa aduan maupun pelayanan, kini jadi perbincangan dari kalangan Media, LSM dan Masyarakat terkait ketegasan dan kebijakan dalam mengambil keputusan.

Ketegasan itu dibuktikan dengan turun langsungnya Personil Polda Sulsel keobyek, lokasi yang selama ini diadukan oleh Masyarakat lewat pemberitaan media tentang Tambang-tambang Liar yang cukup meresahkan tanpa didukung Izin Resmi (IUP/OP) dari Pemerintah,

Media dan LSM berharap kepada Kapolda Sulsel Irjen pol Merdisyam bahwa selain Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar juga harus menjadi Perhatian serius Polda Sulsel sebab Dua Kab/Kota ini memiliki keterkaitan Sejarah, situs sejarah, dan Geo Politik yang sama, sehingga dipandang perlu keserius APH (Polda Sulsel) melakukan Opresi Penertiban di titik-titik dan lokasi yang berpotensi merusak Tatanan, Lingkungan, Hutan Lindung, dan situs sejarah LAPRIS dikelurahan Bonto kadatto, bulukunyi Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.(red/Haeruddin Nompo)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment