Soal Pajak Kendaraan Dinas, Ini Kata Kabid Aset BPKAD Metro

Soal Pajak Kendaraan Dinas, Ini Kata Kabid Aset BPKAD Metro

Metro –lensanaga.id- Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Aprizal menyebut pajak kendaraan dinas di Bumi Sai Wawai telah terbayarkan semua.

Hal tersebut diungkapkan, Aprizal saat diwawancarai wartawan di kantor BPKAD setempat, Selasa (14/11/2023).

“Terkait dengan pajak kendaraan, untuk di Kota Metro InsyaAllah tidak ada keterlambatan. Kemarin kita sudah koordinasi, artinya sudah terbayarkan semua,” ungkap Aprizal.

“Hanya kalau kemarin itu ada beberapa regulasi aturan berubah, jadi kemarin itu ada keterlambatan terkait dengan pembayaran pajak kendaraan. Tapi saat ini secara keseluruhan itu sudah beres,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, terkait dengan kendaraan dinas, itu sudah teranggarkan di OPD masing-masing.

“Untuk di sekretariat itu di Bagian Umum, sedangkan untuk di dinas-dinas itu ada di dinas masing-masing. Setiap tahunnya, itu fix untuk biaya penganggaran kendaraan dinas itu ada. Jadi seandainya ada keterlambatan, itu ada di OPD pemangku atau pengguna. Tapi anggaran semua sudah di siapkan,” jelasnya.

Dia menyebut, kalau pun ada hambatan atau keterlambatan dalam pembayaran, biasanya pihaknya langsung mendapatkan surat dari perwakilan regional Dispenda yang ada di wilayah setempat.

“Itu biasanya merucuk langsung ke mana-mana yang belum membayar. Dan itu segera langsung kita tindaklanjuti,” ucapnya.

“Jadi apabila kendaraan yang ada di OPD-OPD ketika ada permasalahan, kita menghimbau segera berkoordinasi ke BPKAD khususnya di Bidang Aset, kita siap membantu. Sehingga permasalahan-permasalahan dapat segera clear,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang di himpun, jumlah kendaraan dinas di kota Metro yaitu kendaraan roda dua berjumlah 684, kendaraan roda tiga berjumlah 36, kemudian kendaraan roda empat berjumlah 247. (fg)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment