(SPMP) Resmi Laporkan CV. Rahmat Utama , Temuan BPK RI Di Kejari Takalar 2018 S.D 2019

(SPMP) Resmi Laporkan CV. Rahmat Utama , Temuan BPK RI Di Kejari Takalar 2018 S.D 2019

LENSANAGA.ID-.Takalar, – Pekerjaan Rehabilitas ruangan Kantor Bupati yang di lakukan CV.Rahmat Utama berdasarkan kontrak 004/SPK.IX/SETDA/2018 Sebesar Rp 867.212.438,00 berdasarkan hasil LHP nomor :Nomor : 36.C /LHP/XIX.MKS/05/2019 tahun anggaran 2018 BKP RI Badan Pemeriksaa Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar 101.333.651,24.

di tambah hasil temuan BPK RI nomor 47/LHP/XIX.MKS/06/2020 tahun anggaran 2019.

Pertanggung jawaban belanja UP/GU/TU oleh pengeluaran Sekretariat Daerah tidak sesuai ketentuan sebesar Rp12.730.931.874.00 dan
hasil pemeriksaan atas transaksi tersebut diketahui bermasalah yakni.
1.sebanyak 21 tranksansi yang di catat pada BKU tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 61.034.043,00
2. sebanyak 20 tranksasi yang di catat BKU dengan Bukti pertanggungjawaban yang tidak dilengkapi dan sah sebesar Rp 107.921.734.00
3.sebanyak 106 tranksi di catat pada BKU dengan bukti pertanggung jawab yang tidak sah sebesarnya Rp348.333.900.

Adapun belanja barang dan jasa sebesar 1.978.144.486,00 tidak.sesuai ketentuan.
belanja karangan bunga di bebankan pada dokumentas
hasil dari permasalahan .
1. Belanja karangan bunga 104.400.000,00
2.belanja makan dan minum Rp900.000.000,00
3.belanja upa jasa ketiga tidak tepat pembanyaran sebesar Rp 934.744.00

ketua Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda ., RaisAljihad di dampingi oleh Rian rifaldi selaku mahasiswa asal Kabupaten takalar melaporan secara Resmi di Kantor Kejari Takalar pada tanggal 04 januari 2012 dengan bukti hasil audit BPK RI. dalam hal tersebut Lembaga Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda sangat berharap kepada Kajari Takalar kasus yang dilaporakan secara resmi di lakukan penyeledikan dan penyidikan. tegasnya..(red/Nompo)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment