Paguyuban P5 Metro Akui Tarik Dana Rp3,5 Juta ke Pedagang Baru Meski Tanpa Legalitas Pemkot

Metro – Meskipun tidak memiliki legalitas pasti dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Paguyuban Perhimpunan Persaudaraan Pedagang Pusat Pertokoan (P5) melakukan praktik penarikan sejumlah uang terhadap pedagang baru di pusat pertokoan Shoping Center Kota Metro kini tengah menjadi sorotan. Penarikan uang yang diduga tidak memiliki landasan legalitas formal tersebut diberlakukan bagi calon pedagang baru yang hendak membuka usaha di Shoping Center. Ketua Paguyuban P5, Sultan Fahli, saat dikonfirmasi awak media, tidak menampik adanya penarikan dana tersebut. Ia berdalih bahwa uang sebesar Rp3,5 juta per plong (ukuran 4×4 meter) bagi pedagang baru…

Loading

Read More