Metro — Pemerintah mengaku belum menyetujui alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel. Tapi anehnya, pihak pengelola sudah merenovasi bangunan Ruko menjadi Hotel. Bahkan hingga merusak trotoar. Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Metro, Yerri Ehwan mengatakan, alih fungsi ruko menjadi hotel, sejauh ini belum ada persetujuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. “Sejauh ini kan belum ada persetujuan dari pemerintah daerah. Karena konteksnya kan ketika kita kerjasama itu, berarti harus persetujuan dari kedua belah pihak, kesepakatan kedua belah pihak. Artinya, tidak sesuai dengan perjanjian yang ada di kerjasama antara Pemda…
![]()
