Metro — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung menemukan sejumlah ketidaksesuaian kondisi senyatanya dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada satuan pendidikan di SMP Negeri 3 Metro. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023. Dalam laporannya, hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan adanya realisasi penggunaan Dana Bantuan Sekolah (BOS) tidak sesuai kondisi senyatanya. Mengenai hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung memaparkan karena pihak sekolah dalam melaporkan pertanggungjawaban dana BOS. Belanja yang dilakukan pihak sekolah tidak termasuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).…
Read More