DPC BIDIK Kota Metro Minta Dinas PUTR Dan RS Mardi Waluyo Kembalikan Bangunan Trotoar Sebagai Hak Pejalan Kaki

DPC BIDIK Kota Metro Minta Dinas PUTR Dan RS Mardi Waluyo Kembalikan Bangunan Trotoar Sebagai Hak Pejalan Kaki

Kota Metro,-(Lensanaga.id)DPC BIDIK Kota Metro meminta Dinas PUPR dan Rumah Sakit Mardi Waluyo untuk bertanggung jawab atas hilangnya bangunan trotoar didepan pagar Rumah Sakit Mardi Waluyo (Jalan Utama) di Jln.Jendral Sudirman yang merupakan hak pejalan kaki. Dari hasil investigasi tim DPC BIDIK Kota Metro dilokasi, panjang bangunan trotoar yang hilang terhitung kurang lebih 116 meter. Selain trotoar, beberapa kendaraan juga terlihat telah melakukan pelanggaran larangan parkir disepanjang pagar RS. Ketua DPC BIDIK Kota Metro Rio Ellen Novebri mengatakan, sebelumnya persoalan ini sudah pernah dikonfirmasikan oleh pihak RS, pihak RS mengatakan…

Loading

Read More