DPRD Metro Rekomendasi Proses Penghentian Alih Fungsi Ruko Sudirman

Metro–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro merekomendasikan penghentian sepenuhnya proses alih fungsi kompleks Ruko Sudirman menjadi hotel. Sebab, pengelola terbukti melanggar aturan terkait dokumen perizinan. Anggota Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki mengatakan, pembangunan proyek alih fungsi Ruko menjadi hotel akan dihentikan sementara. Keputusan ini diambil setelah ditemukan indikasi pelanggaran regulasi terkait perjanjian pemanfaatan aset daerah. Baca Juga: Pemkot Metro akan Hentikan Kegiatan Alih fungsi Ruko Sudirman “Kami sudah rapat hearing bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satuan…

Loading

Read More