DPRD Minta Pemkot Metro dan Pengembang Ruko Sudirman Patuhi Undang-undang

Metro–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat komitmen untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku terkait pelanggaran alih fungsi Ruko Sudirman. Anggota Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki, baik Pemkot Metro maupun pengembang, wajib mematuhi perundang-undangan demi mencegah munculnya permasalahan baru. “Kami sepakat bahwa aturan tidak boleh dilanggar. Semua pihak harus bertindak sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya, Rabu sore lalu (16-1-2025) usai hearing bersama Dinas PUTR terkait polemik Ruko Sudirman. Dia menyebutkan sejumlah aturan, termasuk Peraturan Kemendagri Nomor 7 Tahun 2023…

Loading

Read More