Metro–Kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negara miliaran rupiah kembali terjadi di Kota Metro. Kali ini, modusnya dengan membuat lampiran surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif terkait penggunaan dana bantuan operasional (BOP) PAUD di lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan setempat. Kasat Reskrim Polres Metro AKP Hendra Safuan mengatakan, dana yang d modus SPJ fiktif itu diduga sudah dilakukan sejak bertahun-tahun. “Sudah masuk ke tahap penyidikan, dengan estimasi kerugian negara menembus angka miliaran rupiah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro, Rabu (14-5-2025). Menurut dia, berdasarkan data awal menunjukkan kasus tersebut sudah berlangsung sejak empat tahun dengan memanipulasi laporan…