Metro – Inspektorat Kota Metro bakal menindaklanjuti terkait oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat berinisial (F) yang dipanggil oleh Polsek Metro Pusat atas dugaan kasus penipuan jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden pada Tahun 2020 yang lalu. Inspektur Inspektorat Kota Metro, Jihad Helmi melalui Irban Pencegahan Investigasi, Pujo Asmanto mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kota Metro berinisial (F) yang dipanggil oleh Polsek Metro Pusat dari beberapa hari yang lalu. “Jadi informasi ini sudah kami terima dari beberapa…
Read More