Kejati Sulsel Terima SPDP Kasus Kosmetik Ilegal dari Penyidik Polda

Kejati Sulsel Terima SPDP Kasus Kosmetik Ilegal dari Penyidik Polda

MAKASSAR -(LENSANAGA.ID)- Kasus peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan (Sulsel) diam-diam sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Kosmetik ilegal tersebut selain bermasalah di pajak, juga diduga banyak menyalahi prosedur pendirian perusahaan. Hal inilah yang diduga menjadi pintu masuk pihak aparat hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengendus kasus ini. Hal itu terbukti dari terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). “Iya sudah ada SPDP-nya (penyidikan kasus kosmetik ilegal),” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi saat dikonfirmasi terkait SPDP yang dikirim pihak Polda Sulsel, Kamis (7/7/2022). Sebelumnya kasus ini marak…

Loading

Read More