Metro — Guna mempermudah pembayaran bagi wajib retribusi sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota setempat menggelar Sosialisasi pembayaran retribusi pelayanan persampahan secara Nontunai. Kegiatan berlangsung di aula Dinas Lingkungan Hidup setempat, Kamis (23/4/2026). Kepala Bapenda Kota Metro, Ade Erwinsyah menyampaikan himbau bagi wajib retribusi untuk membayar retribusi sampah melalui Nontunai atau digitalisasi. “Tujuannya adalah yang pertama untuk memudahkan bagi wajib retribusi untuk bisa membayar langsung, dan yang kedua yang pasti dalam angkutabilitas, jadi bisa langsung dicek apakah itu masuk dalam…
![]()
