Pemprov Pastikan Minyakita Tersedia dengan Harga HET di Kios Pangan

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) memastikan ketersediaan minyak goreng Minyakita dengan harga Eceran Tertinggi (HET) di kios pangan yang tersebar di berbagai wilayah. Harga Minyakita di kios pangan ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Minyakita dengan harga tersebut dapat ditemukan di 31 kios pangan yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Langkah ini diambil agar konsumen dapat merasakan manfaat dari harga HET tanpa adanya penambahan biaya yang berlebihan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan,…

Loading

Read More