Metro — Polemik persetujuan bangunan gedung (PBG) Phoenix Billiard & Cafe yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kota Metro kini memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro, memberikan tenggat waktu hingga 7 hari kedepan terkait izin persetujuan bangunan gedung (PBG) Phoenix Billiard & Cafe untuk melengkapi berkas. Jika tidak, tindakan tegas menanti. Hal itu disampaikan, Jose Sarmento Kasat Pol PP Metro usai rapat bersama pengelola Phoenix Billiard & Cafe, di kantor Satpol-PP Metro, pada Kamis, (27/2/2025). Menurutnya, menindaklanjuti hasil inspeksi…